Baginda Sultan Mohammad Syafi’uddin setelah memperhatikan alat-alat kerajaan dari Berunai yang dibawa dari anaknya itu, sangat tertarik dan menyatakan kegirangan hatinya atas anugrah dari yang dipertuan Berunai tersebut.
Kemudian Sultan Mohammad
Syafi’uddin melantik puteranya tersebut menjadi Sultan, karena dirasakannya
usianya sudah telah lanjut, tidak kuat lagi untuk mengendalikan pemerintahann
Negerinya. Puteranya itu bergelar Sultan Mohammad Tadjuddin (Sultan yang kedua)
sesuai dengan gelar yang telah di anugerahkan dari Berunai. Selesai pelantikan
itu, maka Sultan Mohammad Syafi’uddin diangkat pula dengan gelar yang
dipertuan. Untuk menjadi Wazirnya ketika itu diangkatlah raden Ahmad Putra dari
Abdul Wahhab, diangkat dengan gelar pangeran bendahara seri maharaja. Demikian
kerajaan Sambas dahulu kala menentukan seorang Raja wajib menurut garis
keturunan dan tidak dipilih oleh rakyat, tetapi dipilih oleh keluarga Raja,
menteri dan para pegawai Istana belaka. Pilihan mana harus diakui oleh seluruh
rakyat, tidak ada undang-undang pemungutan suara. Mereka hanya berpedoman pada
semboyan “Bahewa aur bergantung ke tebing dan tebing bergantung pada aur” yang
berarti Raja untuk rakyat dan untuk Raja. Namun demikian, selama pemerintahan
Sultan Mohammad Syafi’uddin, keadaan Negeri Sambas boleh dikatakan cukup baik
dan maju, dari tahun ke tahun penduduknya semakin berkembang, perdagangan serta
pertanian semakin ramai, Agama dipergiatkan, Mesjid Jami’ telah berdiri didalam
kota, surau-surau atau langgar dibangun disetiap kampung, yang mewujudkan
sebagai pendidikan masyarakat dengan jasmani dan rohani ke arah mentauhidkan
Tuhan. Oleh karena itulah Negeri Sambas menjadi termasyur dan nama Sultannya
menjadi harum disetiap Negeri, menjadikan kaum saudagar dan pelaut banyak
berkunjung ke Negeri Sambas untuk memperjual belikan barang-barang dagangannya.
Dan pada masa itu pulalah terjadi kontak hubungan yang akrab. Masing-masing
Negeri mengirimkan utusannya sambil membawa bingkisan berupa barang-barang
kerajinan tangan serta barang-barang hasil hutan Negerinya, sebagai tanda
berkaum yang erat.
Penulis : H.
Uray Djalaloeddin Yusuf Dato Ronggo
0 Response to "SULTAN SAMBAS YANG KEDUA (II)"
Posting Komentar