Berkenaan dengan
tingkat susunan para Sultan dan wakil-wakil sultan yang berhubungan mengenai
tradisi dan persetujuan keluarga Sultan, menurut sepanjang riwayat yang dapat
diperhatikan dalam silsilah resmi Kerajaan Sambas, bahwa Zuriat dari pancaran
Sulatn Umar Akamuddin II (Sultan yang kelima) telah diakui penuh dan
disahkansebagai turunan yang lurus untuk turunan menjadi Sultan. Selain
daripada itu berhak mempunyai kerajaan Sambas oleh persetujuan lengkap dari
seluruh keluarga sultan saat itu.
Ketika baginda
sultan yang kelima itu mengendalikan pemerintahannya terjadilah suatu peristiwa
sedih diceritakan oleh yang punya cerita bahwa pada waktu itu telah dilantik
puteranya yang sulung untuk penggantinya dengan gelar Sultan Muda Ahmad
Tajuddin. Akan tetapi malang, sultan muda itu tidak panjang umurnya dan ia
wafat mendahului ayahandanya, sehingga tidak meninggalkan zuriatnya. Kemudian
ketika sultan yang kelima itu mangkat, maka dilantik puteranya yang kedua
dengan gelar Sultan Abu Bakar Tajuddin I (Sultan yang ketujuh).
Sultan yang
ketujuh ini hanya mempunyai seorang putera yaitu Raden Atung. Kemudian Sultan
Abu Bakar Tajuddin I melantik puteranya yang satu-satunya itu menjadi putera
mahkota dengan diberikan gelar Sultan muda Ahmad. Ketika itu juga diangkat
untuk menjadi wazir kerajaan ialah Raden Pasu. Dengan gelar Pangeran Bendahara
Seri Maharaja dan yang menyebutkan dirinya dengan nama Pangeran Anom.
Sedangkan Raden
Semar diangkat menjadi Pangeran Temenggung Jaya Kusuma. Sebagaimana deketahui,
putera mahkota inilah yang kelak akan menjadi Sultan pengganti ayahandanya.
Dalam pada itu rupanya maksud baginda Sultah hanya cita-cita belaka, karena
putera mahkota tersebut tiba-tiba menderita sakit yang sangat berat dan
kemudian membawa kepada mautnya dengan tidak ada meninggalkan seorang
puterapun, melainkan hanya beberapa puteri saja. Oleh karena itu dengan
sendirinya putuslah zuriat turunan sultan yang ketujuh tersebut.
Adapun sakit
yang diderita sultan tersebut adalah bengkak diantara leher dan telinga yang
sampai kini orang Sambas menyebutnya penyakit Bangkak Raje, kadang disebut juga
oleh orang Sambas Kanna’ Gane.
Penulis : H.
Uray Djalaloeddin Yusuf Dato Ronggo
0 Response to "Keturunan Sultan Umar Akamuddin II (Sultan Yang Kelima) Disahkan Sebagai Keturunan Yang Mempusakai Kerajaan"
Posting Komentar