Tahun 1815
Sultan Abubakan Tajuddin I mangkat untuk penggantiannya dinobatkan Putera
Mahkota Pangeran Anom menjadi Sultan dengan gelar Sultan Mohammad Ali Tsafiuddin
(Sultan yang kedelapan). Dalam tahun itu juga datang ke Sambas sebuah kapal
kepunyaan Inggris bernama “Borneo”. Kedatangannya sebagai utusan membawa surat
resmidari pemerintah negeri Inggris dari betawi. Surat resmi tersebut berisikan
pengakuan serta mengesahkan Pangeran Anom sebagai putera mahkota. Dan
dinyatakan pula bahwa putera mahkota mempunyai hak warisan kerajaan Sambas
turun temurun. Dikabarkan pula ketika kapal utusan ini kembali berlayar ke
betawi, sampainya dikampung sebatu dalam sungai Sambas kecil telah melanggar
batu sehingga pecah dan rangka0rangka kapal tersebut sampai sekarang masih
dapat kita lihat dikampung Sebatu itu. Tahun 1816 terjadi pertukaran
pemerintahan antara pemerintahan Inggris dengan pemerintahan Belanda yaitu dari
Lt. G. G. Thomas Standford Raffles selaku pembesar Inggris yang penghabisan di
pulau jawa dan pindah kesemenanjung malaka dengan penggantinya Pieter Both di
betawi. Dan dengan pertukaran tersebut yaitu di tahun1819 telah terjadi
persahabatan dan perjanjian dagang dari hasil-hasil bumi antara Sultan Mohammad
Ali Tsafiuddin I dengan Goebernemen Belanda. Kemudian oleh Goeberlemen Belanda
didirikan di Sambas sebuah Loji terletak pada tanjung yang menghubungkan
pinggir sungai Sambas kecil dengan muara, yaitu sebelah kanan masuk sungai
Teberau. Dan tempat bekas pendirian Loji, tersebut sekarang sudah menjadi
kampung tanjung Belanda. Sultan Mohammad Ali Tsafiuddin I selalu memimpin
rakyatnya dalam keadaan maju aman dan sentosa. Dari permaisuri yang bernama Mas
Keraton, Sultan memperoleh dua orang putera yaitu Raden Ishak dan Raden Ruai,
kemudian Raden Ishak mendapat gelar Pangeran Ratu Natakusuma.
Akhirnya tahun 1828 Sultan
Mohammad Ali Tsafiuddin I mangkat. Berhubung Pangeran Ratu Natakusuma saat itu
masih kecil dan belum layak untuk diangkat menjadi Sultan, maka atas
persetujuan pemerintah Agung di Betawi, dilantiklah wakil sultan untuk
sementara waktu yakni Pangeran Bendahara Sri Maharaja (Raden Samba’) dengan
gelar Sultan Usman Kamaluddin (Sultan yang ke sembilan).
Pelantikan tersebut merupakan
suatu badan komisi bernama Majelis Wali, ditetapkan dengan beslit Goebernemen
Belanda tanggal 29 November 1818, kemudian disahkan lagi dengan beslit
Goebernemen Belanda tanggal 8 mei 1819, terdiri dari pembesar-pembesar pemerintah
dan keluarga sultan, antara lain:
a. Seorang Voeg
yaitu asisten residen Sambas sebagai leider.
b. Seorang ketua
yaitu Sultan Usman Kamaluddin.
c. Anggota-anggotanya:
1) Pangeran
Temanggung Tjaya Kusuma (Raden Semar)
2) Pangeran
Kusumadilaga (Raden Tadjud)
Tetapi usia
Sultan Usman Kamaluddin ketika dilantik sudah lanjut, karenanya ia tidak lama
memerintah negeri Sambas. Dan pada tanggal 11 juli 1831 aipun mangkat, dan
digantikan oleh wakil sultan pula ialah saudara sultan sendiri bernama Pangeran
Temanggung jayakusuma (Raden Semar) dengan gelar sultan Umar Akamuddin (Sultan
yang kesepuluh). Sultan Umar ini beristrikan Hadji bunda dan mendapat seorang
putera bernama Raden Toko yang kemudian bergelar Ratu Mangku Negara. Setelah
putera mahkota Ratu Natakusuma telah cukup dewasa lalu diangkat dan digelar
Sultan Muda, sedang saudaranya yaitu Raden Ruai digelar dengan Pangeran
Temenggung Djayakusuma.
Pada tanggal 5 Desember 1845
Sulan Umar Akamuddin mangkat dalam usia 75 tahun. 15 tahun lebih ia memangku
jabatan sebagai wakil sultan. Kemudian dinobatkanlah sultan Muda tersebut
menjadi sultan gelaran Sultan Abubakar
Tadjuddin II (Sultan yang ke sebelas). Dengan permaisurinya yang bernama Ratu
Sabar ia memperoleh dua orang putera bernama Raden Afifuddin dan Raden
Syarifuddin. Dengan beslit Goebernemen Belanda tanggal 7 januari 1884 Raden
Afifuddin ditetapkan menjadi putera mahkota dengan gelar Pangeran Adipati.
Penulis : H.
Uray Djalaloeddin Yusuf Dato Ronggo
0 Response to "Sejarah Pangeran Anom Menjadi Sultan Ke-8 Dan Perjanjian Dagang Goebernemen Belanda"
Posting Komentar