Latest News

Sejarah Pangeran Anom Menjadi Sultan Ke-8 Dan Perjanjian Dagang Goebernemen Belanda



Tahun 1815 Sultan Abubakan Tajuddin I mangkat untuk penggantiannya dinobatkan Putera Mahkota Pangeran Anom menjadi Sultan dengan gelar Sultan Mohammad Ali Tsafiuddin (Sultan yang kedelapan). Dalam tahun itu juga datang ke Sambas sebuah kapal kepunyaan Inggris bernama “Borneo”. Kedatangannya sebagai utusan membawa surat resmidari pemerintah negeri Inggris dari betawi. Surat resmi tersebut berisikan pengakuan serta mengesahkan Pangeran Anom sebagai putera mahkota. Dan dinyatakan pula bahwa putera mahkota mempunyai hak warisan kerajaan Sambas turun temurun. Dikabarkan pula ketika kapal utusan ini kembali berlayar ke betawi, sampainya dikampung sebatu dalam sungai Sambas kecil telah melanggar batu sehingga pecah dan rangka0rangka kapal tersebut sampai sekarang masih dapat kita lihat dikampung Sebatu itu. Tahun 1816 terjadi pertukaran pemerintahan antara pemerintahan Inggris dengan pemerintahan Belanda yaitu dari Lt. G. G. Thomas Standford Raffles selaku pembesar Inggris yang penghabisan di pulau jawa dan pindah kesemenanjung malaka dengan penggantinya Pieter Both di betawi. Dan dengan pertukaran tersebut yaitu di tahun1819 telah terjadi persahabatan dan perjanjian dagang dari hasil-hasil bumi antara Sultan Mohammad Ali Tsafiuddin I dengan Goebernemen Belanda. Kemudian oleh Goeberlemen Belanda didirikan di Sambas sebuah Loji terletak pada tanjung yang menghubungkan pinggir sungai Sambas kecil dengan muara, yaitu sebelah kanan masuk sungai Teberau. Dan tempat bekas pendirian Loji, tersebut sekarang sudah menjadi kampung tanjung Belanda. Sultan Mohammad Ali Tsafiuddin I selalu memimpin rakyatnya dalam keadaan maju aman dan sentosa. Dari permaisuri yang bernama Mas Keraton, Sultan memperoleh dua orang putera yaitu Raden Ishak dan Raden Ruai, kemudian Raden Ishak mendapat gelar Pangeran Ratu Natakusuma.

                Akhirnya tahun 1828 Sultan Mohammad Ali Tsafiuddin I mangkat. Berhubung Pangeran Ratu Natakusuma saat itu masih kecil dan belum layak untuk diangkat menjadi Sultan, maka atas persetujuan pemerintah Agung di Betawi, dilantiklah wakil sultan untuk sementara waktu yakni Pangeran Bendahara Sri Maharaja (Raden Samba’) dengan gelar Sultan Usman Kamaluddin (Sultan yang ke sembilan).

                Pelantikan tersebut merupakan suatu badan komisi bernama Majelis Wali, ditetapkan dengan beslit Goebernemen Belanda tanggal 29 November 1818, kemudian disahkan lagi dengan beslit Goebernemen Belanda tanggal 8 mei 1819, terdiri dari pembesar-pembesar pemerintah dan keluarga sultan, antara lain:
a. Seorang Voeg yaitu asisten residen Sambas sebagai leider.
b. Seorang ketua yaitu Sultan Usman Kamaluddin.
c. Anggota-anggotanya:               
1) Pangeran Temanggung Tjaya Kusuma (Raden Semar)
2) Pangeran Kusumadilaga (Raden Tadjud)

Tetapi usia Sultan Usman Kamaluddin ketika dilantik sudah lanjut, karenanya ia tidak lama memerintah negeri Sambas. Dan pada tanggal 11 juli 1831 aipun mangkat, dan digantikan oleh wakil sultan pula ialah saudara sultan sendiri bernama Pangeran Temanggung jayakusuma (Raden Semar) dengan gelar sultan Umar Akamuddin (Sultan yang kesepuluh). Sultan Umar ini beristrikan Hadji bunda dan mendapat seorang putera bernama Raden Toko yang kemudian bergelar Ratu Mangku Negara. Setelah putera mahkota Ratu Natakusuma telah cukup dewasa lalu diangkat dan digelar Sultan Muda, sedang saudaranya yaitu Raden Ruai digelar dengan Pangeran Temenggung Djayakusuma.

                Pada tanggal 5 Desember 1845 Sulan Umar Akamuddin mangkat dalam usia 75 tahun. 15 tahun lebih ia memangku jabatan sebagai wakil sultan. Kemudian dinobatkanlah sultan Muda tersebut menjadi sultan gelaran  Sultan Abubakar Tadjuddin II (Sultan yang ke sebelas). Dengan permaisurinya yang bernama Ratu Sabar ia memperoleh dua orang putera bernama Raden Afifuddin dan Raden Syarifuddin. Dengan beslit Goebernemen Belanda tanggal 7 januari 1884 Raden Afifuddin ditetapkan menjadi putera mahkota dengan gelar Pangeran Adipati.

Penulis : H. Uray Djalaloeddin Yusuf Dato Ronggo

0 Response to "Sejarah Pangeran Anom Menjadi Sultan Ke-8 Dan Perjanjian Dagang Goebernemen Belanda"